BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polsek Indrapura Polres Batubara berhasil mengamankan 3 laki-laki terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Jumat (13/10/2023)
Ketiga laki-laki itu yakni RF (21) LF (16) dan AL (21) ketiganya warga Desa Aras Kec.Air Putih Kab.Batubara.
Pelaku melakukan pencurian di rumah milik Anna Astusi (39) di Dusun I Desa Aras Kec.Air Putih Batubara pada Senin ( 2/10/2023) sekura pukul 08.00 WIB.
Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena Anna Astuti beserta keluarga sedang bepergian ke Samosir. Senin (2/10/2023) Anna menerima telepon dari ibunya melaporkan kalau rumahnya sudah dibobol maling.Mendengar laporan itu Anna dan keluarga hari itu juga pulang dari Samosir dan mengeceak rumahnya sudah dibobol maling. Setelah diperiksa ternyata ada barang- barang yang hilang digondol maling diantaranya
2 buah tabung Gas Elpiji
ukuran 3 Kg, 2 kipas angin Merk Nagoya, 1 buah Bed Cover, 1 buah Magic Com / Rescucer, 1 Set kunci bengkel, 8 Ekor entok, 6 ekor ayam.
Hari itu juga Anna membuat laporan ke Polsek Indrapura.
Kronologi penangkapan.Setelah melakukan penyelidikan, Personil Polsek Indrapura mendapat informasi terduga pelaku Curat sedang berada di Dusun I Desa Aras, Jumat (13/10/2023) petang.
Unit Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan ketiga laki-laki terduga pelaku curat dan mengamankan 1 kipas angin sebagai barang bukti.Guna penyelidikan lebih lanjut ketiga tersangka dibawa le Polsek Indrapura.
Laporan : Sutan S