
BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polsek Indrapura Polres Batubara mengamankan seorang laki-laki inisial S alias Hendro (27) warga Desa Sei Simujur Kec.Laut Tador Kab.Batubara.
S alias Hendro (residivis) melakukan pencurian sepeda motor honda Supra X 125 (Curat) milik Kartim (53) warga Dusun Sidorejo Desa Kandangan Kec.Laut Tador Kab.Batubara, Selasa (26/9/2023) sekira pukul 08.00 WIB
Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian Rp 9 juta kemudian membuat laporan ke Polsek Indrapura.
Kronologi, Minggu (1/10/2023) sekira pukul 00.30 WIB Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi S alias Hendro sedang berada di sebuah warung di Pondok Mendaris Desa Bandar Masilam Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai. Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH langsung bergerak menunju ke lokasi dan sekira pukul 02.00 WIB S alias Hendro berhasil diamankan berikut barang bukti 1 honda Supra X 125 berikut 1 kunci T.Selanjutnya tersangka diboyong ke Polsek Indrapura guna diproses secara hukum
Laporan : Sutan S