BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polsek Indrapura Polres Batubara meringkus JS (27) tersangka pelaku pencurian di Gereja HKBP Sukaramai Kec.Air Putih Kab.Batubara.
Aksi pencurian di Gereja HKBP Sukaramai itu diketahui Sabtu (1/4/2023) oleh Sintua R baru sekira pukul 15.00. oleh Sintua R br Sinurat yang akan mengikuti latihan KUR di Gereja HKBP tersebut.
Saat masuk ke Gereja Sintua br Sinurat melihat satu unit Keyboard Yamaha dan 1 unut speaker aktif milik Gereja sudah raib.
Setelah diperiksa ternyata pelaku pencurian di Gereja HKBP masuk setelah merusak pintu samping bagian belakang.Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Indrapura dan melakukan penyelidikan.Belum sempat menikmati hasil curiaannya pelaku keburu ditangkap.
Kronologis penangkapan. Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 23.45 WIB Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat yang melihat JS warga Desa Sukaramai membawa Keyboard yang dicurigai milik Gereja HKBP Sukaramai.Berbekal informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH langsung menuju ke lokasi sekira pukul 00.10 WIB dan melihat JS dan langsung mengamankannya berikut dengan barang bukti 1 unit Keyboard merek Yamaha dan1unit Speaker Aktif dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.
Laporan : Sutan S