BATUBARA (MS) – Polsek Indrapura Polres Batubara rutin gelar Ops Yustisi guna menegakkan protokol kesehatan.
Hasilnya belum seperti yang diharapkan.Buktinya masih banyak masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan (3M) diantaranya tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah
Seperti pada Kamis (10/6/21) personel Polsek Indrapura yang melakukan operasi yustisi berhasil menjaring sebanyak 35 pelanggar prokes.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Indrapura AKP Sandi menjelaskan pada Ops Yustisi tersebut, 35 pelanggar Prokes yang terjaring dikenakan tindakan disiplin. Diantaranya bentuk teguran lisan terhadap 18 pelanggar prokes dan kerja sosial terhadap 17 pelanggar lainnya
Sedangkan sasaran Ops Yustisi dengan kekuatan 8 personil diantaranya di Jalinsum Kelurahan Indrasakti Kecamatan Air Putih, Bank BRI Kelurahan Indrasakti,
pertokoan / warung di Kelurahan Indrasakti, Pajak Delima Indrapura, Jalinsum Indrapura dan Mode Fashion Indrapura serta Acces road Inalum Kuala Tanjung.
Dikatakan AKP Sandi, pada kegiatan tersebut tim juga membagikan masker kepada pelanggar Prokes yang telah menjalankan hukuman disiplin.
“Kita tak bosan mengedukasi masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat serta menghimbau agar masyarakat mematuhi Prokes, memakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak, kurangi mobilitas dan interaksi dengan orang lain dan hindari kerumunan,” ujar Kapolsek.
Laporan : Sutan S