BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Belum sempat menikmati hasil curiannya HD (45) keburu ditangkap Polsek Indrapura Polres Batubara, Jumat (13/10/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
HD warga Desa Bandar Gunung Kec.Bandar Masilam Simalungun ditangkap karena melakukan pencurian HP merek Relme di rumah Bp Simbolon di Desa Tanjung Kasau Kec.Laut Tador Kab.Batubara, Selasa (5/9/2023) sekira pukul 03.00 WIB
HD juga telah mencuri HP merek VIVO milik M.Sultan Alfarizi (20) warga Kelurahan Mutiara Kisaran, Asahan
Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Indrapura.
Kronologis penangkapan.Setelah melakukan penyelidikan pada Jumat (13/10/2023) sekira pukul 01.00 WIB personil Polsek Indrapura menerima informasi bahwa pelaku pencurian dua unit HP inisial HD sedang berada di rumahnya di Dusun I Desa Bandar Gunung Kec.Bandar Masilam Simalungun.
Mendapat informasi tersebut unit opsnal Rekrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH bergerak menuju lokasi dan melihat HD sedang berada di depan rumah.Team Opsnal langsung mengamankan HD tanpa perlawanan dan berhasil menyita dua unit HP sebagai barang bukti.Selanjutnya HD dibawa ke Polsek Indrapura untuk diproses secara hukum.
Laporan : Sutan S