Polsek Indrapura Tangkap Pencuri Sepeda Motor

BATUBARA (mimbarsumut.com)
Polsek Indrapura Polres Batubara menangkap RM (42) warga Desa Lalang,Sungai Padang Kec. Medang Deras Kab. Batubara terduga pelaku pencurian sepeda motor BK 2049 GW, Rabu (22/1/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, SH membenarkan penangkapan RM tersangka pelaku pencurian sepeda motor.

Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (19/1/2025) sekira pukul 03.40 WIB di Desa Siparepare Kec. Air Putih Kab. Batubara.
Akibat pencurian itu korban M. Yasin Saragih (51) membuat laporan ke Polsek Indrapura.

Menerima laporan korban,
Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar bersama anggota opsnal melakukan penyelidikan dan penyidikan dan berhasil menangkap RM saat berada di bengkel sepeda motor Kenangan di Desa Brohol Kec. Sei Suka Kab. Batubara dan menyita sepeda motor BK 2049 GW sebagai barang bukti.
Tersangka dibawa ke Polsek Indrapura untuk diproses hukum lebih lanjut.

Laporan : dewo

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed