Polsek Indrapura Tangkap Seorang Lagi Pencuri Kambing Di Laut Tador

Tersangka pencuri kambing MN alias Maknun warga Simalungun diamankan di Polsek Indrapura

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polsek Indrapura Polres Batubara berhasil menangkap MN alias Maknun (37) satu dari dua orang terduga pelaku pencuri kambing milik Zakaria Damanik (61) warga Dusun VIII Desa Tanjung Seri kecamatan Laut Tador Kab.Batubara.

Rekan pelaku BS warga Limapuluh sebelumnya tertangkap dan tewas diamuk massa sementara rekannya MN alias Maknun warga Dusun I Nagori Perdagangan kec.Bandar Masilam Kab.Simalungun berhasil melarikan diri. Kejadian pencurian dua ekor kambing itu terjadi Senin (12/6/23) sekira pukul 18.00 WIB.

Kronologis penangkapan MN alias Maknun. Kamis (23/6/2023) sekira pukul.23.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwasanya pencurian hewan ternak kambing yang melarikan diri bernama MN alias Maknun mengetahui keberadaan dimana pelaku bersembunyi.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Indrapura di pimpin oleh Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH turun ke lapangan dan berhasil mengamankan MN alias Maknun dari tempat persembunyiannya Dusun I Nagori Perdagangan Kec.Bandar Masilam Kab. Simalungun. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Indrapura untuk Proses hukum lebih lanjut.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed