Polsek Indrapura Tangkap Terduga Pelaku Pencurian

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara menangkap seorang pria inisial DS (25) warga Desa Aek Nauli, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Rabu (8/5/24) sekira pukul 16.00 WIB.
Penangkapan DS atas dugaan melakukan pencurian di rumah Zaitun di Dusun III Desa Kandangan Kec.Laut Tador pada Kamis (2/5/2024) sekira pukul 02.00 WIB
Tersangka DS ditangkap saat sedang berada di Bandar Khalipah Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Penangkapan tersangka pencurian dengan pemberatan tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Batubara AKP AH. Sagala pada Rabu (8/5/24).

Sagala mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika korban Harun (53) tidur dirumah Zaitun yang merupakan adiknya.
Ketika korban terbangun, dirinya melihat pintu belakang rumah adiknya sudah terbuka. Setelah itu korban membangunkan adiknya dan beserta suami adiknya, mengecek ke belakang dan memberitahu bahwa rumahnya sudah di maling orang.

Kemudian korban dan adiknya mengecek barang-barang yang hilang dan diketahui bahwasanya ponsel android dan uang milik korban sejumlah Rp 650 ribu telah raib. Pencuri juga menggondol 1 tabung gas LPG 3 kg.
Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Indrapura.

Menerima laporan dari korban, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik menugaskan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Masry Sundoko memimpin penyelidikan.
“Akhirnya penyelidikan mendapat titik terang dengan masuknya informasi keberadaan tersangka di Desa Bandar Khalifah,” ujar Sagala.

Dengan sigap Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Masry Sundoko bersama anggota meluncur ke lokasi sesuai informasi.
Begitu tiba, petugas melihat tersangka dan langsung melakukan penangkapan.Di interogasi tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti HP yang dicurinya.
Tersangka digelandang ke Polsek Indrapura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed