Polsek Indrapura Tangkap Tiga Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Ke tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan di Polsek Indrapura

BATUBARA (mimbarsumut.com)- Polsek Indrapura Polres Batubara kembali menangkap tiga orang pria terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Ketiganya masing berinisial WA (21) warga Desa Tanah Rendah Kec.Air Putih, Sht (28) dan RA (25) keduanya warga Desa Aras Kec.Air Putih Kab.Batubara.
Kronologis.Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH bersama anggota, Kamis (5/10/2023) sekira pukul 17.WIB menerima informasi yang menyebutkan ada tiga orang laki-laki diduga memiliku narkotika jenis sabu dan sedang berada di sebuah rumah kosong di Jalinsum Desa Tanah Merah Kec.Air Putih Kab Batubara.
Sampai di TKP petugas langsung menerobos masuk ke dalam rumah dan menemukan ke tiga laki-laki hendak menggunakan sabu.
Dari ke tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil ditemukan barang bukti berupa
1 buah kaca Pirex yang berisikan narkotika sabu1 buah alat bong atau alat hisap dan 1 mancis
Ketiga tersangka dan barang bukti dbawa ke Polsek Indrapura guna pemeriksaan dan pengembangan.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed