Polsek Labuhan Ringkus Dua Tersangka Pencuri HP, ATM Dan Uang Rp 2 Juta

Batubara, Pencuri96 views
Kedua tersangka diamankan di Polsek Labuhan Ruky

BATUBARA (MS) – Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara ringkus dua tersangka pencuri HP, kartu ATM dan uang tunai Rp 2 juta milik Rubiatul Adawiyah (22) warga Desa Benteng Kec.Talawi Kab. Batubara.

Kedua tersangka Asri als Aci (25) bekerja sebagai kuli bangunan dan Mislan (28) nelayan keduanya warga Desa Benteng kec.Talawi Kab. Batubara.

Kronologis kejadian, Senin (1/3/21) sekira pukul 06.00 WIB saat bangun tidur
melihat Handphone Merk Samsung tipe Galaxy A30S Warna Prism Crush Green yang berada di samping tempat tidur dan tas warna Pink yang berisikan ATM Bank Mandiri dan uang tunai senilai Rp. 2.000.000 yang berada di samping jendela telah hilang dicuri. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000.

Hari itu juga korban membuat laporan ke Polsek Labuhan Ruku. Menidak lanjuti laporan itu unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku melalukan penyelidikan.

Jumat (5/3/21) sekira pukul 12.00 WIB Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapat Informasi bahwa pelaku pencurian tersebut berada di rumahnya.

Mendapat Informasi tersebut Personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Kriswanto SH bersama personel kemudian berhasil meringkus kedua tersangka.
Dari tersangka berhasil disita barang bukti satu HP Samsung Galaxy A30S Warna Prism Crush Green.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir.Jagani Sijabat, Jumat (5/3/21) membenarkan penangkapan kedua pelaku, keduanya bersama barang bukti kini ditahan di Mapolsek Labuhan Ruku guna penghusutan selanjutnya.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed