Polsek Labuhan Ruku Amankan 2 Pria Terkait Narkoba

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara mengamankan dua pria berinisial WA alias Asri (23) dan KA alias Aidil (33) keduanya warga Desa Ibdrayaman Kec.Talawi Kab.Batubara.
Kasi Humas Polres Batubara AKP AH.Sagala membenarkan penangkapan atas WA alias Asri dan KA alias Aidil.
Keduanya diamankan di tangkahan batu Dusun V Desa Indrayaman terkait pemilikan narkotia jenis sabu, Jumat (9/2/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Kronologis penangkapan. Jumat (9/2/2024) malam personil unit lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada 2 orang laki laki menguasai /memiliki sabu tanpa ijin di pangkalan Batu Desa Indrayaman Kec.Talawi Kab Batubara.Mendapat informasi tersebut personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpinan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H.PardedeI turun ke lokasi melakukan penangkapan terhadap WA dan KA. Dari keduanya petugas menemukan baranb bukti berupa sabu 1 paket bungkus sedang dan 1 buah kaca pirek, dan 17 buah plastik klip transparan kosong ukuran kecil. Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed