Polsek Labuhan Ruku Bekuk 2 Tersangka Curanmor

Batubara, Pencuri35 views
Kapolres Batubara menanyai kedua tersangka curanmor

BATUBARA (MS) – Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Ujung Kubu, Kec. Nibung Hangus Kab. Batubara.

Demikian disampaikan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis pada Pres Release di Mapolres Batubara, Senin (1/3/2021).

Kedua pelaku Asfi Aryadi Sinaga (25) warga Gang Peropat Desa Bogak Kec.Tanjung Tiram Kab. Batubara dan Sufrizal alias Umbul (32) Dusun  I Desa Lima Laras Kec. Nibung Hangus, Kab. Batubara diringkus berdasarkan pengaduan korban Muhammad Supri.

Muhammad Supri melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Vega ZR BK 5756 VAH miliknya di teras rumahnya di Dusun IV Desa Ujung Kubu Kec. Nibung Hangus, Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Korban membuat pengaduan ke Polsek Labuhan Ruku. Tim unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku melakukan penyelidikan keberadaan tersangka dan barang bukti sepeda motor milik korban.

Pada laporannya,  Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul  23.00 WIB, korban  Muhammad Supri memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega ZR BK 5756 VAH miliknya di teras rumahnya.

Kemudian korban pergi untuk melihat pancing namun saat kembali ke rumah sekitar pukul 02:00 Wib sepeda motor miliknya sudah tidak ada diteras hilang diambil oleh orang yang tidak diketahui pelakunya.

Setelah melakukan pemyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku berhasil membekuk kedua pelaku.

Pelaku mengaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu untuk membuka kunci stang saat melakukan pencurian.

Kemudian kedua pelaku berikut dengan barang bukti langsung diboyong kekantor Polsek Labuhan Ruku guna dilakukan pemeriksaan dan diperoses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar pasal 363 dari KUHPidana, tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Barang bukti disita 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR Warna merah tanpa plat Nomor Polisi, 1 buku BPKB atas nama Herwinsyah Putra,  1 lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) atas nama Herwinsyah Putra.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed