Polsek Labuhan Ruku Tangkap AP Anggota Komplotan Curanmor

Tersangka AP diamankan di Polsek Labuhan Ruku

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Unit Reskrim Polsek Labuhanruku Polres Batubara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean berhasil menangkap seorang pria bernisial AP (19) anggota komplotan curanmor, warga Desa Tanjung Mulia Kec.Nibung Hangus saat berada di Jalinsum Simpang Sei Balai, Rabu (11/10/2023)
AP terlibat pencurian 1 unit honda Supra di Dusun I Small Holder, Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

Kapolsek Labuhanruku AKP Riswanto melalui Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar mengatakan, sebelumnya Polsek Labuhanruku telah menangkap pelaku berinisial H alias Gendon dan YP yang merupakan dua rekan AP, yang secara bersama-sama melakukan pencurian sepeda motor milik Aris Banjarnahor.
Pencurian tersebut baru diketahui korban saat mendatangi rumahnya di Small Holder, Selasa (22/8/23) pagi. Korban kemudian memeriksa CCTV dan mengetahui peristiwa tersebut berlangsung pada hari yang sama sekitar pukul 00.45 WIB.

Dari rekaman CCTV terlihat 4 pria masuk dari pintu gerbang samping rumah dengan cara membuka ikatan tali gerbang. Setelah gerbang terbuka, keempat tersangka masuk dan mengambil sepeda motor.
AP ditangkap berdasarkan pengakuan 2 tersangka yang sudah terlebih dahulu ditangkap. “Dengan penangkapan tersangka AP sudah 3 orang tersangka yang berhasil diringkus. Sedangkan seorang tersangka lain masih kita buru,” katanya

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed