BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara menangkap pria inisial AP alias Penyok (19) kuli bangunan warga Desa Mekar Baru Kec.Sei Balai Batubara
AP alias Penyok merupakan anggota komplotan pencuri sepeda motor bersama tiga rekannya yang sudah diamankan Polsek Labuhan Ruku
Komplotan ini beraksi melakukan pencurian sepeda motor di rumah korban Aris Munandar (32) alamat Dusun I Smal Holder Desa Perjuangan Kec.Sei Balai Kab.Batubara pada hari Selasa (22/8/2023) sekira pukul 00.47 WIB
Kronologis kejadian.Diperoleh informasi pada hari Selasa (22/8/2023) sekira pukul 06.30 WIB Aris Munandar akan berangkat kerja manen sawit dan saat itu tidak ada lagi melihat sepeda motor honda Supra tanpa plat yang sebelumnya diparkirkan di kandang lembu belakang rumahnya.
Setelah mencari disekitar rumah tidak ditemukan korban mengecek CCTV yang terpasang disamping rumah dan saat itu terekam pelaku sebanyak empat orang masuk dari pintu gerbang samping rumah dengan cara membuka ikatan tali gerbang lalu pelaku masuk dan mengambil sepeda motor yg terpasang keranjang kayu beserta egrek.Para pelaku tidak menyadari kalau aksi mereka terekam CCTV.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000,-Kemudian membuat laporan ke Polsek Labuhan Ruku.
Polsek Labuhan Ruku kemudian berhasil menangkap 3 dari 4 anggota komplotan maling sepeda motor tersebut
Penangkan terhadap AP alias Penyok diawali personil Polsek Labuhan Ruku menerima informasi tentang keberadaan Penyok pada Kamis (26/10) sekira pukul 13.30 WIB
Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian Panggabean SH menuju lokasi dan berhasil mengamankan AP alias Penyok di jalan Diponegoro Kel. Sendang Sari Kec. Kota Kisaran Barat Kab.Asahan
Ke-4 anggota komplotan pencuri sepeda motor yang sudah diamankan Polsek Labuhan Ruku yakni YA, H, AP dan AP alias Penyok.
Barang bukti yang diamankan 1 jeket warna hitam bertuliskan cina,
1 buah egrek dan sepeda motor Honda tanpa plat warna hitam dengan No.mesin HB61R1185351
Laporan : Sutan S