Polsek Labuhan Ruku Tangkap Pencuri Besi Milik Yayasan

Tersangka MJS bersama barang bukti besi curian

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara menangkap pria inisial MJS (33) warga Desa Bogak Kec.Tanjung Tiram Batubara, terduga pelaku pencurian besi milik
Yayasan Asy-Syafi’iyah Modern Terpadu di Kelurahan Labuhan Ruku Kec.Talawi Batubara
MJS melakukan pencurian besi dari Komplek Yayasan Asy-Ayafi’iyah Modern Terpadu pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 14.00 WIB lalu.
Kronologis kejadian. Pemilik Yayasan menerima telepon dari Irwanto mengatakan bahwah besi milik Yayasan tersebut elah dicuri orang tidak dikenal.Setelah dicek di lokasi dan melihat besi yang hilang berupa besi ukuran 12 ml sebanyak 12 batang, besi 6 mm sebanyak 20 batang, besi 2X3 mm sebanyak 50 batang. Pihak Yayasan mengalami kerugian Rp 3.550.000.
Persoalannya kemudian dilaporkan ke Polsek Labuhan Ruku.Pemilik Yayasan bersama saksi Roza Kurniati dan Irwanto berusaha mencari pelakunya. Ketiganya kemudian bertemu saksi Nasrun dan mengatakan ada seorang laki-laki tidak dikenal hendak menyewa becak miliknya untuk mengangkut besi. Namun Nasrun tidak berani memberikan becaknya.
Ketika ditanya orang tersebut mengaku besi didapatnya dari Jepri (29) warga Kelurahan Labuhan Ruku
Kronologis penangkapan.Rabu (18/10/2023) sekira pukul 15.30 WIB personil Polsek Labuhan Ruku menerima informasi menyebutkan terduga pelaku pencurian besi sedang berada di rumahnya di LK VIII Kelurahan Labuhan Ruku.Dipimpin Kanit Reskrin Ipdq CDV Panggabean SH.MH langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku bernisial MJS.
Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah besi yang dicuri dan diamankan di Polsek Labuhan Ruku.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed