Polsek Labuhanruku Ringkus Maling Besi Jembatan Milik PT Lonsum

Tersangka pencurian besi jembatan berikut barang bukti diamankan di Polsek Labuhanruku.

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Seorang pemuda inisial IP (29) warga Desa Sukarejo Kec.Sei Balai Kab.Batubara tertangkap basah saat menggergaji besi jembatan milik PP PT Lonsum Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai, Senin (3/4/2023)

Kapolsek Labuhanruku Polres Batubara AKP Fery Kusnadi membenarkan diamankannya terduga pelaku pencurian besi jembatan milik PT Lonsum, Selasa (4/4/23).

Dikatakan Kapolsek, aksi nekad IP (29) diketahui ketika Ismail (49) karyawan security kebun PT Lonsum Sei Bejangkar melakukan patroli di FN 20113004 Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara.

Selanjutnya Ismail menghubungi Polsek Labuhan Ruku. Kemudian Unit Reskrim Polsek Labuhanruku dipimpin Kanit Ipda Christian DC Panggabean bersama Security PP PT Lonsum mengamankan pelaku.

Setelah  goni yang dibawa pelaku diperiksa ternyata sudah ada 5 potongan besi jembatan yang sudah dipotong-potong pelaku.

Atas temuan barang bukti tersebut, tersangka berikut barang bukti 5 potongan besi, 1 gergaji besi, 1 martil serta sepeda motor Honda Supra X125  BK 4716 ZR yang dipergunakan terduga pelaku diboyong ke Polsek Labuhanruku guna proses hukum selanjutnya.

Ditambahkan Kapolsek Labuhanruku, terduga pelaku IP telah melakukan perbuatan berulang yang sebelumnya telah mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Kisaran dengan Nomor 124/Pid.C/2022/PN Kis, tanggal 12 Oktober 2022 dalam perkara Tindak Pidana Pencurian buah kelapa sawit. “Pada kasus tersebut IP dijatuhi 3 bulan kurungan, dengan masa percobaan 6 bulan”, jelas AKP Fery Kusnadi.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed