
BATUBARA (mimbarsumut.com) – Bhabinkamtibmas Polsek Limapuluh Polres Batubara Brigadir Yuhda Permana Hidayat melakukan pengamanan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 Tahap II untuk April – Juni 2022 sebesar Rp. 900.000 / orang
Pembagian BLT dan Dana Desa (DD) dilaksanakan di Balai Desa Lubuk Besar, Jumat petang (10/6/2022).
“Masyarakat yang mendapat BLT Dana Desa (DD) tahap ke II untuk bulan April – Juni, sebanyak 110 orang ,” ujar Brigadir Yuda Permana disela-sela kegiatan melakukan pengamanan.
Personil Bhabinkamtibmas itu juga menghimbau kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yang telah di sampaikan oleh pemerintah.
Laporan : Sutan S