Polsek Limapuluh Tangkap Pria RR Terduga Miliki Sabu

RR tersangka penyalahgunaan narkotika saat diamankan di Polsek Limapuluh

BATUBARA (mimbarsumut.çom)- Reskrim Polsek Limapuluh menangkap pria inisial RR (19) berikut barang bukti sabu, Rabu (13/9/2023)
RR warga Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara terduga lepemilikan sabu itu sempat berusaha kabur namun berhasil diringkus petugas
Penangkapan terhadap RR
dibenarkan Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar.
“Benar, terduga pelaku RR diringkus di samping Puskesmas Simpang Dolok, Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batubara dengan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis sabu,” terang Iptu Abdi.

Dijelaskan Abdi, saat Unit Reskrim Polsek Limapuluh dipimpin Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar tiba dilokasi ternyata terlihat oleh terduga pelaku RR. Seperti sudah mengetahui menjadi target RR yang saat itu tengah berdiri di samping sepeda motornya langsung melarikan diri.
“Melihat target melarikan diri, petugas langsung melakukan pengejaran. Akhirnya setelah kejar-kejaran dengan sejumlah petugas, terduga pelaku RR berhasil diringkus,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan 2 paket kecil narkotika jenis sabu dari tas sandang yang dibawa RR. Kepada petugas RR mengakui kepemilikan barang terlarang tersebut untuk dikonsumsi sendiri.
” Selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batubara guna pengembangan lebih lanjut,” kata Iptu Abdi Tansar.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed