Polsek Medang Deras Tangkap 3 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Ketiga tersangka diamankan di Polsek Medang Deras

BATUBARA (mimbarsumut.com)
Polsek Medang Deras Polres Batubara menangkap 3 orang laki-laki pelaku penyalahgunaan markotika jenis sabu dengan sejumlah barang bukti.

Ketiga pelaku yakni MS alias Putra (19) warga Desa Medang Kec.Medang Deras, SI alias Ipul (33) warga Desa Pematang Cengkring Kec.Medang Deras dan VHO alias Pino (30) warga Desa.Cengkring Pekan Kec.Medang Deras Kab Batubara.Ketiganya ditangkap di Kuala Sipare Dusun Pematang Eru Desa Medang Kec.Medang Deras, Rabu (11/10/2023) petang.
Penangkapan ketiga tersangka dipimpin oleh Plt Kapolsek Medang Deras AKP Rudiansen Sipayung SH setelah adanya informasi dari masyarakat..
Dari ketiga tersangka disita barang bukti berupa 2 paket sedang sabu, 1unit timbangan elektrik, uang Rp 115.000.- hasil penjualan sabu
1 bungkus plastik kosong tempat sabu, 1 pipet berbentuk skop, 1 buah kaca pirex dan 1 mancis warna kuning.Para pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Medang Deras

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed