Polsek Medang Deras Tangkap Pencuri HP

Tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Medang Deras.(Foto : MS/SS)

BATU BARA (MS) – Unit Reskrim Polsek Medang Deras berhasil menangkap Mhd Yuda Perdana Aritonang (MYPA) (15) warga Desa Lalang Kec. Medang Deras Batu Bara, sementara rekannya Dedek melarikan diri.

Tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian/perampasan sebuah HP milik Karnia Siti Pertiwi (17) warga Desa Pematang Cengkring kec.Medang Deras.

Peristiwa itu terjadi di jalan Desa Lalang Kec. Medang Deras, Sabtu (6/7) pukul 18.00 WIB. Keterangan diperoleh menyebutkan korban Karnia Siti Pertiwi saat itu sedang mengenderai sepeda motor.

Tiba-tiba pelaku yang boncengan naik sepeda motor Vario memepet korban dan mengambil/merampas HP milik korban yang ditaruh di dasbok depan.

Mengalami kejadian itu korban menjerit minta tolong, sementara pelaku tancap gas membawa hasil rampasannya. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medang Deras.

Hari itu juga polisi berhasil menangkap tersangka MYPA sementara temannya masih buron.

Kapolsek Medang Deras AKP M Oktavianus, SE Minggu (7/7) membenarkan penangkapan tersangka.

Tersangka MYPA bersama barang bukti 1 HP Oppo dan 1 sepeda motor Vario tanpa No. Polisi diamankan di Polsek Medang Deras.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed