BATUBARA (mimbarsumut.com)
Tim Opsnal Reskrim Polsek Medang Deras menangkap tiga pria dari lokasi berbeda diduga melakukan pembongkaran sebuah bengkel dan mencuri 1 sepeda motor.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial AZ alias Zaki (25), ZH alias Zul (38) keduanya warga Dusun I Pekan Jumat dan Sy warga Desa Sidomulyo, kab.Batubara. Ketiganya diamankan karena diduga terlibat pembongkaran bengkel dan mencuri sepeda motor Yamaha Scorpio milik Kelvin Mandala (24), warga Dusun I Pekan Jumat.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Medang Deras AKP M Safi’i AS, Selasa (24/1/23). Dikatakan Kapolsek, aksi pembongkaran bengkel dan pencurian tersebut diketahui korban pada Senin (14/11/22) sekira pukul 08.00 WIB.
Kapolsek menjelaskan, saat itu korban ditelepon oleh adiknya dan mempertanyakan mengapa sepeda motornya ada di belakang rumah. Menerima kabar itu, korban langsung ke bengkel dan melihat keberadaan sepeda motor tersebut.
Setelah itu korban bersama saksi melakukan pengecekan bengkel dan ternyata korban tidak melihat sepeda motor Yamaha Scorpio BK 6024 NP warna silver yang sebelumnya berada di dalam bengkel miliknya.
Selanjutnya korban yang diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp13 juta langsung membuat laporan ke Polsek Medang Deras.
“Menerima laporan tersebut, kita langsung menugaskan Tim Opsnal Reskrim Polsek Medang Deras untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek.
Penyelidikan mendapat titik terang pada Jumat (20/1/23) setelah diterima informasi dari warga yang mengabarkan ada warga yang membeli sepeda motor Scorpio yang diduga hasil curian sekitar 2 bulan lalu.
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Ipda Archen Tamba melakukan penyelidikan terhadap keberadaan sepeda motor yang diduga hasil pencurian di Desa Sidomulyo.
Tim kemudian melakukan cek laporan polisi (LP) dan dilihat ternyata ada LP pada November 2022 yang melaporkan kehilangan sepeda motor Scorpio.
Berdasarkan data tersebut, Tim Opsnal mendatangi rumah pembeli sepeda motor Yamaha Scorpio sesuai informasi dari warga. Setelah dicek mesin sepeda motor tersebut ternyata sesuai dengan nomor mesin pada BPKB milik korban yang dilaporkan hilang dicuri.
Diungkapkan Safi’i sepeda motor korban yang ditemukan sudah ditukar peralatannya ke sepeda motor Scorpio milik pembeli.
Selanjutnya tim mengamankan semua barang bukti terkait perkara bersama pembeli sepeda motor hasil curian dan selanjutnya dilakukan pengembangan.
Berselang dua hari kemudian tepatnya Minggu (22/1/23) sekira pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial AZ alias Zaki. Selain itu, turut diamankan ZH alias Zul yang berperan sebagai perantara jual beli sepeda motor korban.
“Keduanya diamankan ke Polsek Medang Deras menyusul tersangka pelaku pencurian yang sudah terlebih dahulu kita tangkap,” jelas AKP M. Safi’i.
Laporan ; Sutan S