BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Satres Narkoba Polres Batubara berhasil mengungkapkan serta mengamankan 32 orang tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama priode 1 s/d 21 Mei 2024 di wilkum Polres Batubara
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH.SIK didampingi Wakapolres Batubara Kompol Imam Alriyuddin, SH.MH pada Press Release di lapangan release Polres Batubara, Selasa (21/5/2024) petang
Disampaikan Kapolres Batubara, dari ke 32 tersangka narkoba yang diamankan Polres Batubara sebanyak 28 tersangka adalah penduduk Kab.Batubara.Sisanya, tiga orang warga Kab.Simalungun dan 1 orang warga Kab.Asahan.
Dari ke 32 tersangka turut disita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 40,14 gram dan 6 butir ekstasi. Para tersangka turut dihadirkan pada kegiatan press release tersebut.
Laporan : Sutan S