Puluhan PLKB Keluhkan Status dan Ditempatkan di RSUD Batubara

Batubara, RAGAM19 views
Kepala DPPK Batubara H Budianto 

BATUBARA (MS) – Puluhan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang diperbantukan ke RSUD Batubara sejak Mei 2020 mengeluhkan status mereka.

Salah seorang PLKB, kepada Wartawan Jumat (17/7) mengatakan mereka ingin dikembalikan sebagai penyuluh KB bukan sebagai tenaga medis di RSUD Batubara.

“Dengan alasan RSUD Batubara kekurangan perawat dan situasi Covid-19, kami dialihkan dari pertengan bulan puasa sekira tanggal (19/05) lalu dan dikabarkan hanya satu bulan tugas di RSUD.

Namun ada isu yang beredar malah mau dibuat menetap kerja di rumah sakit. Kendatipun begitu memang dari awal tidak ada kejelasan baik dari pihak RSUD Batubara maupun dari pimpinan di DPPKB, kapan kami dikembalikan,” cetus penyuluh PLKB tersebut.

Sebanyak 78 tenaga kerja honorer (non ASN) Petugas Lapangan Keluarga Berencara (PLKB) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) dialihkan ke RSUD Batubara dengan dalih antisipasi pelonjakan Covid-19 karena arus mudik sebelum Idul Fitri 1441 H lalu.

Hingga kini baru 15 PLKB yang dipulangkan dari RSUD Batubara untuk berdinas kembali ke DPPKB Batubara sedangkan sebagian besar masih di RSUD mengaku tidak betah karena kondisi terombang – ambing.

Hal iti juga dibenarkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Batubara H. Budianto (foto), kepada wartawan di gedung DPRD Batu Bara, Jumat (17/7)

Budianto mengatakan, ada sebanyak 78 PLKB yang dialihkan untuk membantu tenaga medis di RSUD Kabupaten Batubara dan berdasarkan keputusan dari Bupati.

Dikatakan, bahwa penyuluh PLKB yang dialihkan ke RSUD Batubara hanya petugas yang latar belakangnya tenaga medis seperti bidan/perawat.

“Dengan kekurangan tenaga medis di RSUD karena situasi Covid-19, maka kita dari DPPKB diminta untuk membantu tenaga medis,” ujar Budianto

Ia juga menerangkan bahwa, ada sebanyak 117 penyuluh PLKB non ASN dan 24 penyuluh PLKB dari ASN, dan ditugaskan tiap desa / kelurahan 1 orang dan memiliki lebih kurang sebanyak 30 orang kader KB perpetugasnya.

Untuk pengembalian PLKB dari RSUD ke DPPKB harus memenuhi syarat dari pihak RSUD Batubara

“Selagi bagus-bagus dan ikuti prosedur dalam bekerja, nanti akan dipertimbangkan. Jika diketahui 3 kali didapati tidak masuk bekerja (sebagai tenaga medis di RSUD), setelah diperingati maka akan dikeluarkan ‘dipecat’ sebagai penyuluh di PLKB,” tegasnya.

Menanggapi kondisi diatas, Direktur RSUD Batubara dr Guruh Wahyu Nugroho lewat pesan Whatsapp-nya mengatakan akan mempelajarinya.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed