- BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Pemkab Batubara mengajukan Nota KUA-PPAS R. APBD tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Batubara, Jumat (12/7/2024) pukul 10.00 WIB hingga selesai
Turut hadir,
Ketua DPRD Kab. Batubara Bapak Safi’i,SH
,Pj Bupati Batubara yang diwakilkan oleh Setda Kab.Batunara Norma Deli Siregar,SE.,MM,
Plt Sekretaris DPRD Kab. Batubara Izhar Fauzi,SH
,
seluruh Anggota DPRD Kab. Batubara, OPD dan Unsur Forkopimda.
Pj Bupati Batubara melalui sekda Norma
Deli Siregar menjelaskan rencana target pendapatan daerah TA 2025 sebesar Rp 1.285 miliar.
Target pendapatan itu dirinci melalui target PAD sebesar Rp 146,6 miliar, pendapan transfer Rp 1.121 046 miliar, dan lain pendapatanndarrah yg syah Rp 17.545 miliar.
“Kita berharap seluruh target pendapan daerah terutama sektor PAD yg direncanakan dapat terealisasi 95℅ dan maksimal melebihi 100℅,” harapnya.
Menurut Norma Deli Siregar bahwa pelampauan target PAD adalah indikator bahwa pemkab Batubara serius dalam mencari sumber PAD
Belanja daerah ditargetkan Rp 1.272 miliar dengan rincian belanja operasoonal Rp 917 miliar, belanja modal Rp 143,812 miliar, belanja tak terduga Rp 2 miliar dan transfer Rp 9,497 miliar.
Belanja daerah dianggarkan untuk pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp 12.912 miliar
Laporan : Sutan S