Ratusan PPPK Guru Terima SK Dari Bupati Zahir

Bupati Batubara Zahir menyerahkan SK kepada seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja( PPPK)

BATUBARA (mimbarsumut.com)- Sebanyak 410 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 di Kabupaten Batubara menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP.

Penyerahan SK pengangkatan tersebut digelar di Pendopo Perjuangan, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kamis (13/07/2023).

Turut hadir Sekda Batubara Norma Deli Siregar, Asisten III Setdakab Batubara Renold Asmara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batubara Daud, sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Batu Bara dan Ketua Kamar Dagang dan Industri Batubara H. OK Faizal.

SK pengangkatan PPPK ini diberikan bagi mereka yang telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus.

Terlihat raut wajah bahagia dari seluruh PPPK ini saat menerima SK langsung dari Bupati Zahir. Terbayar sudah kerja keras selama ini untuk menjadi bagian dari abdi negara membantu mendorong tumbuh kembang pendidikan di Indonesia khususnya di Kabupaten Batubara.

Bupati Zahir dalam sambutannya pun terlihat sangat antusias dan bersemangat menyambut ratusan PPPK ini. Dirinya sempat mengajak seluruh PPPK kembali bernyanyi lagu Indonesia Raya dan memberikan motivasi semangat nasionalisme untuk menjadi aparatur pemerintah yang patuh akan Pancasila dan UUD 1945.

Selanjutnya Bupati Zahir tak lupa mengingatkan untuk memperkuat persatuan seperti halnya sapu lidi yang terikat menjadi satu kesatuan yang kuat. Dirinya berharap agar para guru di Kabupaten Batubara bersatu bersama sama meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Batubara.

“Kita sudah menyanyikan lagu kebangsaan, lagu Indonesia Raya, agar kita bisa semakin termotivasi untuk bersatu, kenapa kita harus bersatu? Karena bersatu adalah kekuatan kita,” sebut Bupati Zahir

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed