
BATU BARA (MS) – Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kabupaten Batu Bara dinilai berlangsung aman lancar dan transparan.
Pemuka Agama H. Anwar Azman BA, Rabu (08/05) mengapresiasi KPU Batu Bara yang sudah menyelenggarakan Pemilu serentak tahun 2019 dengan lancar, aman, dan damai.
Disebutkan Azman, suksesnya Pemilu 2019 di Kabupaten Batu Bara tidak terlepas dari kerjasama antara KPU, PPK , PPS dan KPPS serta Bawaslu.
Azman melihat selama pelaksanaan rekapitulasi di KPU Batu Bara dari 3 – 5 Mei tidak ada ditemui kecurangan.
“Kami dari masyarakat mengharapkan apabila ada pihak yang tidak puas dari hasil rekapitulasi KPU, janganlah main hakim sendiri karena ada langkah atau proses tersendiri untuk menyelesaikannya,” sebut Azman.
Senada Kakan Kemenag Batu Bara, H. Ahmad Sofyan, MA menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara yang telah bersusah payah untuk menyelenggarakan Pileg dan Pilpres.
“Apresiasi kita sampaikan kepada KPU Batu Bara yang telah menyelenggarakan Pemilu dengan sukses dan lancar. Apresiasi juga kita sampaikan kepada pihak Polri dan TNI yang melaksanakan pengamanan, sehingga masyarakat aman dan nyaman dalam menyalurkan hak pilihnya di TPS hingga rekapitulasi di KPU Batu Bara”, ungkap Sofyan.
Setelah selesai rekapitulasi perhitungan suara di KPU Batu Bara, kotak suara hasil rekapitulasi langsung dikirim ke KPU Provinsi Sumatera Utara. Pengiriman di bawah pengawalan ketat pihak keamanan dan saksi Pilpres dan Pileg.
Sembari menunggu pleno KPU Pusat Sofyan menghimbau masyarakat agar bersabar menunggu hasil pleno KPU untuk menetapkan pemenang Pemilu Presiden /wakil Presiden.
“Mari tetap bersabar, kita beri kepercayaan kepada KPU agar rekapitulasi KPU berjalan lancar aman, dan transparan,” ujarnya.
Sebagaimana hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres se – Kabupaten Batu Bara, paslon 01 Jokowi – Ma’ruf meraih 95.563 suara sedangkan paslon 02 Prabowo – Sandi meraih 128.782 suara.
Jumlah suara sah 224.345 suara. Sedangkan suara batal atau rusak sebanyak 3.685 sehingga total perolehan suara sah ditambah suara rusak atau batal sebesar 228.030.
Laporan : Sutan S