BATUBARA (mimbarsumut.com) – Pembangunan kantor bupati Kab. Batubara yang menelan anggaran cukup fantastis, dikritisi Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Rumah Peradaban Batubara (Rumban BB).
“Setelah dilakukan peletakan batu pertama pada Selasa lalu, kita melakukan kajian – kajian terkait pembangunan kantor bupati Batubara, dimana proyek tersebut masuk dalam open tender Dinas PUPR Sumut,” jelas Founder Rumban BB, Yudi Pratama kepada mimbarsumut.com, Sabtu (25/02/2023).
Disebutkannya, dari hasil kajian Rumah Peradaban, proyek pembangunan kantor bupati dengan nilai Rp.54 miliar dari APBD, merupakan proyek terbesar sepanjang sejarah Kabupaten Batubara.
Yudi Pratama mengatakan, tender proyek dimenangkan oleh PT Tureloto Battu Indah yang beralamat di Komp. Perkantoran Cempaka Putih Blok B-5, Jalan Letjend Suprapto No. 160 Kemayoran Jakarta Pusat.
Proses tender tersebut, katanya diikuti 32 peserta namun yang memberikan penawaran hanya 2 PT. “Seperti ada kejanggalan dalam proses tender yang dilakukan Dinas PUPR, apakah 30 PT / CV, memang tidak melakukan penawaran ?,” ujarnya dengan nada bertanya.
Dibalik pembangunan kantor bupati yang dibangun di atas tanah Socfindo, tentu menimbulkan banyak pertanyaan. Seharusnya, Pemkab Batubara menyampaikan kepada publik, status tanah tersebut, apakah sudah menjadi hak milik Pemkab atau hanya bersifat pinjam pakai dengan kontrak yang ditentukan ?.
Tak hanya itu, Yudi juga menilai bahwa proyek pembangunan tersebut dengan nilai Rp.54 miliar dimungkinkan akan terjadi pembengkakan. Pasalnya, tidak disampaikan berapa lama proyek tersebut akan selesai.
“Tentu, ini harus kita pantau secara bersama – sama karena proyek tersebut anggarannya cukup besar. Baik secara lapangan maupun proses pengerjaannya sesuai tidak dengan perusahaan yang menang tender,” tutup Yudi. (***)