BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Personil Sat Binmas Polres Batubara lakukan giat sambang dan tatap muka dengan warga Desa Dusun 1 Desa Sumber Padi kec.Limapuluh dalam rangka cegah perjudian dan penyakit masyarakat, Selasa (30/8/2022)
Petugas yang melaksanakan, KBO Sat Binmas Iptu AR.Siregar, Kanit Bintibsos Sat Binmas Aiptu Rahyudi, Banit Binkamsa Sat Binmas Bripka Suparman,S.H dan
Banit Sat Binmas Bripda Ryan
Dalam kegiatan itu petugas menyampaikan Polres Batubara dan jajaran secara aktif melakukan
pencegahan dan penindakan kepada pelaku perjudian baik judi online, togel dan sabung ayam.
Dijelaskan selain melanggar peraturan hukum, judi juga dilarang oleh agama
karena merusak sendi – sendi dalam berkehidupan bernegara.
Petugas mengingatkan, pelaku perjudian dan penyakit masyarakat dapat dihukum pidana, oleh karenanya peran serta masyarakat agar mengawasi dan mencegah perjudian dan segala bentuk penyakit masyarakat.
Laporan : Sutan S