BATUBARA (mimbarsumut.com) –Personil Sat Lantas Polres Batubara dipimpin Kasat Lantas Iptu Andi K Barus, SH. MH melaksanakan pengaturan lalulintas pagi hari di wilkum Polres Batubara, Jumat (27/9/2024) pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Untuk melaksanakan pengaturan lalulintas Kasat Lantas Polres Batubara menempatkan personilnya pada sepuluh titik (lokasi) yang dianggap rawan macet yakni Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec.Sei Suka. Exit Tol Lima Puluh.Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota.
Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah. Simpang SMP Negeri 1 Limapuluh,
Simpang MTS Limapuluh. Simpang Ring Road Limapuluh. Jalinsum Simpang 4 Limapuluh Depan Pos Lantas.
Simpang Perumnas Limapuluh. Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi.
Di sepuluh lokasi personil
melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
Kasat Lantas juga meng🫛imbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Dengan giat pengaturan arus lalulintas tercipta
situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batubara
Personil yang melaksanakan
Kasat Lantas Polres Batubara.
KBO Lantas. Para Kanit Sat Lantas, Personil Sat Lantas . Personil Pos Lantas Indrapura.
Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Laporan : Sutan S