BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Personil Sat Lantas Polres Batubara kembali laksanakan pengaturan lalulintas, Sabtu ( 12/1/2025).
Giat pengaturan lalu lintas dilakukan di Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka, exit tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh,
Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi
Personil Sat Lantas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasa mata. Personil Sat Lantas juga imbau para pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalulintas dan tetap menggunakan Helm SNI.
Dengan adanya kegiatan tersebut terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batubara
Personil yang melaksanakan kegiatan, Kasat Lantas Polres Batubara, KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, Personil Sat Lantas. Personil Pos Lantas Indrapura,
Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Laporan : Dewo