BATUBARA (mimbarsumut.com) – Satuan Lalu Lintas Polres Batubara kembali melaksanakan operasi yustisi di Jalinsum Limapuluh – Kisaran, Minggu (27/3/22).
Kegiatan ini Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID- 19 di wilayah Hukum Polres Batubara.
Kegiatan dipimpin oleh KBO Lantas Polres Batubara Iptu J. Manurung yang diikuti Personil lalu Lintas dan gabungan staf.
Pantauan di lapangan, meski operasi yustisi rutin dilakukan ternyata masih saja ada warga yang abai memakai masker.
Selain memberikan himbauan kepada para pengguna jalan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan peraturan Lalu Lintas. Personel juga membagi bagikan Masker kepada pengguna jalan yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Batubara mengingat Batubara sekarang sudah mulai masuk ke zona hijau. Sampai berakhirnya kegiatan ini situasi, berjalan aman dan lancar serta terkendali.
Laporan : Sutan S