Sat Reskrim Polres Batubara Tangkap Dua Pelaku Begal

BATUBARA (mimbarsumut.com) –Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batubara bersama Tim Opsnal Reskrim Polres Asahan berhasil menangkap dua pria terduga pelaku begal /tindak pencurian dengan kekerasan, Selasa (31/7/2024) sekitar pukul 01.30 WIB
Kedua terduga terduga pelaku , inisial IM (29) warga Desa Sei Beliau kec. Meranti Kab. Asahan dan MR warga Desa Meranti kec. Meranti Kab. Ashan.
Kedua pelaku ditangkap di jalan Sei Silau Kisaran Kota kec. Kisaran Timur Kab. Asahan.
Keterangan diperoleh, aksi begal itu terjadi di Dusun VII Desa Perk Tanah Gambus kec. Limapuluh, Batubara, Selasa (30/7/224) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban bernama Nurhayati Saragih (34) warga Dusun V Desa Perk. tanah Gambus menaiki sepeda motor honda Scoopy warna merah BK 2293 OAL dalam perjalan pulang ke rumahnya. Di perjalanan tiba-tiba dicegat dua pria tidak dikenal mengendarai sepeda motor honda Beat warna merah putih.
Begitu berhenti seorang pelaku memukul korban dengan kayu broti dibagian lengan. Selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban. Akibat kejadian itu korban mengalaminya kerugian Rp 24 juta.
Abang korban Darwin Sahputra Saragih kemudian membuat laporan ke Polres Batubara
Menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Batubara menugaskan lima personilnya untuk memburu pelaku. Setelah berkoordinasi dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Asahan, kedua terduga pelaku berhasil ditangkap dan mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis honda scoopy warna merah No pol BK 2293 OAL
dan 1 unit sepeda motor jenis honda beat warna merah putih No Pol BK 2538 OAI
Kedua tersangka kini diamankan di Polres Batubara.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed