Satlantas Polres Batubara Imbau Pengendera Patuhi Peraturan Lalulintas Di Jalan Raya

Batubara, RAGAM76 views

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Dalam Rangka menjaga Kamseltibcarlantas, Polres Batubara menghimbauan pengendera tertib Lalu Lintas dijalan. Kasat Lantas Polres Batubara AKP HW SIAHAAN, menjelaskan kegiatan tersebut , melaksanakan Public Addres atau imbauan di sepanjang jalan Batubara, sekaligus menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkenderaan dijalan Raya dan selalu mematuhi Peraturan Lalu Lintas, menjaga arus masuk dan keluarnya bagi anak sekolah. Himbauan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan kenderaan R4 dan dengan pengeras suara juga dengan menjaga setiap jalan yang mana selalu dilewati para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024, pukul 06.30 WIB sampai dengan pukul 07.30 WIB, Pukul 13.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB

Kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan, agar masyarakat timbul kesadarannya untuk mematuhi Peraturan berlalu lintas, kemudian masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Kapolres Batubara AKBP TAUFIK HIDAYAT TAYEB, SH, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Batubara menjelaskan, Inovasi Kapolres Batubara Polisi NYINYII, agar Masyarakat Batubara Tertib Berlalu Lintas dengan memakai Helm SNI, baik yang mengemudikan ataupun yang dibonceng. Kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan kepada masyarakat Batubara agar mematuhi peraturan berlalu lintas. Kepada masyarakat dihimbau agar turut serta menjaga Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Wilayah Batubara.

“Public Addres tersebut melibatkan Personil Sat Samapta Polres Batubara, Satuan Lalu Lintas dan Polsek Sejajaran Polres Batubara. Kepada Masyarakat Batubara, yang mengendarai kenderaan dijalan raya, agar tetap mematuhi Peraturan Lalu Lintas,” ujar AKP HW Siahaan

“Kemudian Kasat Lantas juga menyampaikan kepada masyarakat Batubara, apabila ingin melaporkan Tindak Pidana yang terjadi dilingkungannya atau disekitar kediamannya, agar menghubungi Call Center Polres Batubara dengan Nomor 110 tidak dipungut biaya.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed