BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Security PT Socfindo Perkebunan Tanah Gambus kec.Limapuluh Kab.Batubara menangkap 4 pria terduga pencuri 30 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Ke 4 pria itu mengaku warga Kab.Simalungun.
Mendapat laporan Tim Opsnal Unit 1 Resum Sat Reskrim Polres Batubara turun ke lokasi dan mengamankan ke empat pria berikut barang bukti.
Pengamanan empat pria tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon H Tarigan, Jumat (26/1/23). Kasat Reskrim menjelaskan keempat terduga pelaku diamankan dari Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Kamis (26/1/23).
Dijelaskan AKP Jhon H Tarigan, para terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan dan informasi dari security PT Socfindo Kebun Tanah Gambus yang menyebutkan telah menangkap 4 warga terkait dugaan pencurian 30 tandan buah segar (TBS) sawit.
Mendapat laporan tersebut Tim Opsnal Unit 1 Resum dipimpin Kanit 1 Iptu Jimmy R Sitorus langsung terjun dan mengamankan terduga pelaku.
Keempat terduga pelaku yang diamankan keseluruhannya warga Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun masing-masing berinisial AH (25), NE (31), RM (27) dan IP (18)
Juga turut diamankan barang bukti berupa 30 TBS sawit yang diduga dicuri keempat terduga pelaku. Selanjutnya para terduga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Sat Reskrim Polres Batubara.
Laporan : Sutan S