BATUBARA (MS) – Nofri Hendri warga Kel.Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batubara membuat laporan tertulis ke Polres setempat, karena rekeningnya di BNI Indrapura, Batubara dibobol.
Demikian diaampaikan Nofri Hendri didampingi Direktur YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBH-CNI) Kab. Batubara Jamal Setiawan pada press releasenya di markas Wappres di Lima Puluh, Senin (13/4/20).
Dikatakan Nofri Hendri, dirinya diberitahu oleh teller di BNI Indrapura bahwa rekening tabungannya telah diblokir pada Desember 2019 lalu.
Untuk membuka blokir, korban diminta konfirmasi ke costumer service. Saat itu costumer service minta korban menyerahkan buku tabungan dan KTP.
Karena tidak ada kejelasan kenapa rekening tabungannya diblokir, korban minta kembali buku tabungan dan KTP miliknya keesokan harinya.
Setelah beberapa hari tidak ada kejelasan dari BNI Indrapura, Mhd. Rudi Syahdani, seorang security yang telah dikenal korban menyarankan agar memproses di BNI Lima Puluh.
Korban selanjutnya menyerahkan buku tabungan dan KTP-nya kepada costumer service, namun karena tidak ada di kantor dengan alasan istrahat, security menyarankan agar berkas tersebut diserahkan kepadanya saja.
Alih alih blokir terhadap rekeningnya terbuka malah belakangan korban mengetahui kalau saldo tabungannya telah dikuras oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Mengenai jumlah uang tabungannya yang dibobol menurut korban Rp. 239 juta lebih. Sisa saldo Rp.14.000. Kondisi tersebut baru diketahui korban pada 14 Februari 2020.
Mengetahui rekeningnya dibobol, korban menemui security namun dengan enteng security mengatakan tidak tahu menahu mengapa uang dari rekening korban masuk ke rekening pribadinya.
Korban kemudian menemui Kabag Umum BNI Cabang Kuala Tanjung Zen dan mereka pada saat itu bersedia menjembatani mediasi dengan pelaku yang diduga membobol rekening tabungan korban.
Meski ditunggu-tunggu namun pada mediasi yang dilakukan bank tidak ada kepastian terlebih terduga pelaku telah melarikan diri.
Sementara pihak Bank melalui Kabag Umum BNI Cabang Kuala Tanjung buang badan dengan menulis pesan whatsapp yang intinya sang Kabag akan berdiri disisi bank BNI yang mau tak mau pasti akan terlibat kalau sampai permasalahan ini sampai ke pihak berwajib.
Menjawab wartawan, Direktur YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBH-CNI) Kab. Batubara Jamal Setiawan menceritakan kronologis peristiwa yang menimpa korban.
Diceritakan pada 13 Maret 2020, seorang warga negara bernama Nofri Hendri telah melaporkan oknum – oknum BNI terkait raibnya kas di rekening pribadinya, sebagaimana telah diterima dan diteliti berkasnya oleh Penyidik Polres Batu Bara dengan Surat No : B/388/III/Res.1.11/2020/Reskrim.
Oleh karena itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut :
Pertama, mendesak Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga Pengawasan Jasa keuangan Bank dan non Bank di Republik ini untuk bersikap aktif sesuai dengan kewenanganya terkait persoalan ini dengan mengkedepankan akuntabilitas,transparansi, parsial.
Kedua, meminta Polres Batubara dan jajaranya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap persoalan ini agar memberi efek jera sekaligus pembelajaran bagi lembaga keuangan lainya untuk tidak melakukan hal yang sama.
Ketiga, sebagai kelompok masyarakat sipil YLBH-CNI menilai bahwa BNI tidak prima dalam memberikan proteksi pada nasabahnya terhadap potensi “human error”. Dan sebagai BUMN, BNI harus membuka diri dan menjadikan ini momentum melakukan perbaikan managerial mengingat kejadian ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik dan bukan tidak mungkin terulangnya kejadian yang sama.
Keempat, YLBH-CNI mengajak seluruh masyarakat sipil memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini, agar menjadi pembelajaran bersama.
Sementara pihak BNI Cabang Kuala Tanjung melalui Kabag Umum Zen melalui pesan whatsappnya, Senin (13/4/20) membenarkan saat ini permasalahan sedang didalami oleh kepolisian.
Laporan : Sutan S