Tekan Penyebaran COVID-19. Polres Batubara Dan Polsek Limapuluh Operasi Yustisi

Batubara, RAGAM24 views
Personel operasi yustisi diabadikan bersama tiga warga setelah dipakaikan masker.

BATUBARA (MS) – Untuk menekan penyebaran COVID-19 dalam upaya menurunkan PPKM level 3 ke level 2 Polres Batubara dan Polsek jajaran rutin laksanakan operasi yustisi

Personel Polsek Limapuluh dàn personel Polres Batubara laksanakan operasi yustisi secara stasioner di jalinsum Limapuluh wilayah hukum Polsek Limapuluh, Minggu (5/9/21).

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas Polres Batubara Ipda Elon Sitinjak SH selaku Wakil Padal Ops Yustisi Polres Batu Bara bersama Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi SH, Kabag Ops Polres Batubara Kompol Hendri ND Barus SH.SIK.MM dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes.

Petugas juga melakukan penyekatan dan pemeriksaan dan melakukan penyemprotan disinfektan di dalam mobil bus.

Pengemudi yang tidak memakai masker disuruh turun kemudian diingatkan agar tetap memakai masker sebagai pelindung agar tidak terpapar virus corona.

Petugas juga minta supir bus agar mengingatkan penompangnya wajib memakai masker sebagai penerapan prokes COVID-19.

Dalam Operasi yustisi itu sebanyak 20 pelanggar prokes yang terjaring dikenakan hukuman mulai dari peringatan lisan, menyanyikan lagu Nasional dan pus up.
Kepada semua pelanggar prokes diberikan masker untuk dipakai setiap hari.

Pantauan wartawan, meski rutin dilaksanakan operasi yustisi di wilkum Polres Batubara ternyata masih banyak saja ditemukan warga yang tidak mematuhi prokes 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Buktinya, setiap digelar operasi yustisi setidaknya puluhan warga terjaring tidak pakai masker pada saat beraktivitas di luar rumah.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed