BATUBARA (mimbarsumut.com) – Tekan penyebaran COVID-19, personel gabungan Polres Batubara laksanakan 0perai Yustisi Stasioner di Pajak Tanjung Tiram Kab.Batubara, Jumat (20/5/2022)
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH.MH selaku Padal Ops yustisi didampingi Kanit Regiden Sat Lantas Ipda Riki Handayani SE selaku Perwira Ops Yustisi Stasioner. Kanit 2 Sat Intelkam Iptu Tagon Hutahaean PTU selaku wakil padal Ops Yustisi Stasioner,
Kanit Regiden Ipda Riki Hamdany SE Selaku Perwira Ops Yustisi serta personel tersprint.
Pada kegiatan operasi yustisi tersebut personel berhasil menjaring pelanggar prokes sebanyak 38 orang terdiri dari pengguna jalan dan warga yang berbelanja di Pajak Tanjung Tiram.
Kepada pelanggar prokes diberi peringatan lisan dan diingatkan agar tetap mematuhi prokes 5M agar tidak terpapar COVID-19
Petugas memberikan Edukasi terhadap Prokes dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker berada di Jalan Pajak Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batubara.
Laporan : Sutan S