Terekam CCTV, Polsek Labuhan Ruku Tangkap Pencuri Ikan

Tersangka MKAH menjalani pemeriksaan di Polsek Labuhan Ruku

BATUBARA (mimbarsumut.com)- Satreskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara, menangkap tersangka MKAH (30), warga Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus atas dugaan pencurian ikan.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Feri Kusnadi mengatakan, tersangka
ditangkap berdasarkan laporan korban Susilawati (45) dengan LP/B/04/I/2023/SPKT Sek. L. Ruku/Res Batu Bara/Polda Sumut, Selasa Selasa (17/1/2023)

Dalam laporan Susilawati, IRT warga Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Batubara, disebutkan kasus terjadi Sabtu 14 Januari 2023, serkira pukul 06.45 WIB, tepatnya di depan kedai kopi Hanna Masalah, Tanjung Tiram.
Ketika itu, Susilawati menitipkan 10 kg ikan kepada Mawardi. Seterusnya korban berangkat mencari ikan lain. Namun sekembalinya, ikan dalam ember pelastik sudah hilang. Sedangkan Mawardi mengaku tidak tau kemana ikan yang dititipkan korban.
Seterusnya Susilawati keliling mencari ikannya yang hilang dan hanya ditemui timbanya yang kosong di depan Kopi Hanna Masalah. Selanjutnya Susilwati minta tolong kepada pegawai kopi untuk melihat rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV terlihatlah wajah pelaku, sehingga korban membuat laporan resmi ke Polsek Labuhan Ruku.
“Atas laporan korban dan keterangan saksi-saksi dan alat bukti CCTV, tersangka berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” terang AKP Feri Kusnadi.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed