Terkait Maraknya Pencurian Sawit.Polsek Limapuluh Laksanakan Jumat Curhat Di Desa Gambus Laut

Plt Kapolsek Limapuluh Iptu Riwantho SH bersama personil saat Jumat Curhat di Desa Gambus Laut

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polsek Limapuluh Polres Batubara laksanakan Jumat Curhat di Desa Gambus Laut Kec.Limapuluh Pesisir Kab.Batubara, Jumat (22/9/2023). Kegiatan Jumat Curhat kali ini terkait maraknya aksi pencurian sawit milik masyarakat

Kegiatan Jumat Curhat dipimpin Plt Kapolsek Limapuluh Iptu Riwantho SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar, Aipda Adi K Manik, Bripka Selamat dan Briptu Firman.
Acara Jumat Curhat / silaturahmi diawali penyampaian laporan oleh perwakilan pemilik lahan sawit. Dijelaskan permasalahan yang terjadi diwilayah Desa Gambus Laut tentang maraknya pencurian sawit yang sangat meresahkan masyarakat.
Disampaikan, untuk mengatasi maraknya aksi pencurian sawit di Desa Gambus Laut mereka minta agar dibuatkan peraturan / Perdes sesuai kesepakatan , kalau pencuri sawit tertangkap dapat didenda sebanyak Rp. 5.000.000. untuk satu buah tandan sawit yang dicuri.
Terkait usulan pembuatan Perdes, Kanit Reskrim Polsek Limapuluh memberikan penjelasan bahwa sesuai Perundang – Undangan yang berlaku bahwa apabila terjadi pencurian yang tertangkap dan barang bukti sawit senilai dibawah Rp 2 juta sesuai dengan PERMA dapat dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya. Dan apabila diulangi baru dapat dilakukan proses Hukum yg berlaku . Terkait untuk pembuatan Perdes atau peraturan lain harus disahkan oleh Instansi yang berwenang baru dapat disosialisasikan dan dilaksanakan oleh Desa.

Dijelaskan, bahwa Polsek Limapuluh siap untuk bekerja sama dengan warga untuk berpatroli dan apabila tertangkap dapat diselesaikan di Desa melalui Problem Solving.Namun apabila belum ada penyelesaian dapat dilanjutkan ke Polsek Limapuluh untuk penyelesaian kasusnya.
Informasi diperoleh masyarakat menyayangkan adanya oknum penadah yang menampung sawit curian milik masyarakat.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed