BATUBARA (mimbarsumut.com)- Satreskrim Polres Batubara, pada peran nya dalam mengoptimalkan penanganan konflik agraria membuat terobosan dalam hal pelayanan, yakni penyediaan ruang khusus untuk pengaduan terkait dengan konflik agraria, di wilayah Kabupaten Batubara. Kamis, (14/12/23).
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Batubara, AKP Irfan Mochammad Nur Alireja, S.I.K., CPHR., CBA diwakili Kanit Tipidter IPDA Doni Irawan, S.H., M.H., yang menyatakan bahwa ruang mediasi ini bertujuan untuk terciptanya kegiatan konseling/konsultasi terkait dengan konflik agraria, antara pihak yang berkonflik ataupun masyarakat yang memiliki masalah seputar agraria, sehingga dapat menentukan langkah langkah selanjutnya untuk permasalahan yang dialami sehingga dapat memberi manfaat kepada pihak masyarakat itu sendiri.
“Benar bahwa Satreskrim Polres Batubara telah menyediakan ruangan khusus terkait konflik agraria, dimana ruangan ini bisa melayani masyarakat yang masih ragu ragu ataupun bingung terkait konflik agraria yang di alami, sehingga nantinya kegiatan konseling atau konsultasi ini bisa memberikan solusi untuk tahapan selanjutnya, apakah dilakukan proses hukum ataupun proses lain sehingga permasalahan nya dapat terselesaikan,” terang Kanit Tipidter Satreskrim Polres Batubara IPDA Doni Irawan, S.H., M.H.
Lebih lanjut IPDA Doni menjelaskan, kegiatan pelayanan ini ada setiap hari kerja, mulai sejak pukul 09.00 WIB s/d 15.00 WIB di ruangan Satreskrim Polres Batubara.
Laporan : Sutan S.