BATUBARA (MS) – Tersangka pelaku pencurian kekerasan (curas) Andi Kurniawan (38) warga Dusun V Huta Serium Kec. Bandar Masilam, Kab. Simalungun, tersungkur ditembak Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batubara karena coba melarikan diri ketika akan ditangkap.
Penangkapan tersangka dipimpin Kanit I Resum Ipda A. Sitorus. Keterangan dihimpun tersangka pada Sabtu (19/4) sekira pukul 19.00 WIB di kawasan Bukit Tujuh Desa Perk. Limapuluh Kec. Limapuluh Kab. Batubara melakukan tindakan curas terhadap Sumardi (68) penarik Betor warga Jalan Jend. Sudirman Gg. Leci 1 Kel Pantai Johor Kota Tanjungbalai.
Kepala korban dipukul pakai martil dua kali hingga tidak sadarkan diri. Usai menurunkan korban tersangka kemudian mengambil HP dan Betor milik korban.
Modusnya, korban membawa tersangka dengan betornya dari Tanjungbalai menuju Limapuluh (pulang pergi) dengan ongkos Rp 200.000. Pelaku memberi uang panjar Rp 15.000.
Sesampainya di TKP pelaku melakukan aksinya dengan memukul kepala korban pakai martil sebanyak dua kali hingga tidak sadarkan diri.
Pelaku kemudian membawa Betor dan Hp milik korban.
Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batubara melakukan penyelidikan, Minggu (19/4) sekira pulul 20.00 WIB tersangak terendus di Jalan Rajamin Purba Perdagangan Simalungun.
Namun ketika akan ditangkap tersangka coba melarikan diri kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kedua kaki pelaku ditembak sehingga pelaku dapat ditangkap.
Kemudian pelaku dan barang bukti 1 Betor BK 5483 QAA dan 1 HP dan 1 martil dibawa ke Polres Batubara.
Kasat Reskrim Polres Batubara
AKP Bambang G Hutabarat, Senin (20/4) membenarkan penangkapan tersangka dan kini telah diamankan bersama barang bukti.
Laporan : Sutan S