
BATUBARA (mimbarsumut.com) – Tim gabungan personel TNI-AL Lanal Tanjung Balai Asahan bekerja sama dengan Kodim 0208 Asahan dan Posal Tanjung Tiram Batubara menggagalkan penyelundupan PMI (Pekerja Migran Indonesia) berjumlah 34 orang yang hendak berangkat ke Malaysia, Senin (7/2/22).
Komandan Lanal TBA Letkol Aan Prana Tuah Sebayang, SE D.W.C bersama Dandim 0208/AS Letkol (Inf) Franki Susanto, SE, dalam press rilis di Posal Tanjung Tiram Jalan Merdeka Ujung Boom Tanjung Tiram Kabupaten Batubara membenarkan penangkapan tersebut.
Disebutkan, 34 calon PMI dari berbagai daerah tersebut terdiri dari 15 orang perempuan dan 19 laki laki diamankan saat akan berangkat dari perairan Guntung Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara menuju Malaysia dengan menggunakan KM. Kayla GT. 06.
Saat diamankan, ke 34 calon PMI tersebut sedang menyusuri rawa berlumpur menuju kapal yang tidak dapat merapat karena sedang pasang surut. Seluruh calon PMI berbalut lumpur.
Disampaikan Letkol Aan Prana Tuah Sebayang, berdasarkan Informasi dari Babinpotmar TNI-AL Posal Tanjung Tiram Kopda Mawardi yang didapat dari masyarakat kemudian ditindak lanjuti Danposal Tanjung Tiram Letda (Mar) Chandra bersama anggota Kodim 0208 bergerak dan berhasil menggagalkan pengiriman PMI.
“Selain itu sudah menjadi komitmen bersama untuk menghentikan pengiriman PMI secara Ilegal yang sangat membahayakan keselamatan warga negara Indonesia”, tandas Dan Lanal TBA.
Sementara pemilik kapal dan tekong sampai saat ini belum di ketahui.
Kepada petugas, setiap calon PMI Ilegal mengaku dikutip ongkos per orang bervariasi antara Rp 4,5 juta dan 5 juta.
Turut hadir, Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Feri Kusnadi, Danramil Tanjung Tiram, Kapolsek Labuhan Ruku, Danunit Intel Lanal TBA dan Danposal Tanjung Tiram
Laporan : Sutan S