BATUBARA (MS) – Untuk menekan penyebaran COVID-19, Tim Gabungan terdiri dari PJU dan personil Polres Batubara, Polsek Indrapura didukung TNI dan Satpol PP serta Dishub Pemkab.Batubara gelar operasi yustisi di Indrapura, Wilkum Polsek Indarpura, Kamis (16/7/21)
Tim dipimpin Kabag Ops Polres Batubara Kompol Hendri N Barus SH SIK bersama Kasat Intelkam AKP Rubenta Tarigan SH,Kapolsek Indrapura AKP Sandi serta lainnya.
Pelaksanaan operasi yustisi secara stationer di jalinsum Indrapura dan secara mobile ke toko – toko makanan dan pusat perbelanjaan serta lokasi keramaian yang ada di Indrapura.
Tim menyampaikan himbauan kepada para pelaku usaha agar menghentikan aktivitas sesuai waktu yang telah ditetapkan pemerintah dan kepada masyarakat dihimbau agar dengan penuh kesadaran menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M demi menekan penyebaran COVID-19
Pengamatan wartawan ada puluhan warga mulai dari pelaku usaha, pemotor dan pejalan kaki terjaring dalam operasi yustisi hari itu.
Kepada pelanggar prokes ada yang diperingati dan ada yang dihukum push up sebagai hukuman efek jera.Polisi sedikitnya membagikan 50 masker kepada pelanggar prokes setelah diperingati pentingnya memakai masker untuk melindungi diri, keluarga dan orang lain dari penularan COVID-19
Laporan : Sutan S