Tim Gabungan Tangkap Bandar Sabu Di Rumah Kosong

Batubara116 views
Pelaku dan barang bukti

BATUBARA (mimbarsumut.com)
Giat Operasi Antik Toba 2022, tim gabungan Polres Batubara bersama Satpol PP berhasil menyergap seorang terduga bandar narkotika jenis sabu.

Penggerebekan bandar sabu yang sudah menjadi target operasi di Gang Krakatau, Kelurahan Indrapura dengan sandi gerebek kampung narkoba (GKN), dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batubara melalui KBO Narkoba AKP Yahman di ruang kerjanya, Selasa (08/02/2022).

Yahman menerangkan, tersangka bandar sabu DS (31), warga Lingkungan IV, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Batubara disergap di sebuah rumah kosong di Lingkungan II, Kelurahan Indrapura diduga sedang menunggu pelanggannya, Minggu (06/02/22) siang.

“Tersangka berhasil kita sergap tanpa perlawanan dengan sejumlah barang bukti berdasarkan hasil penyelidikan,” beber Yahman.

Pada penggerebekan tersebut, tim Satres Narkoba dibantu tim gabungan Satuan Intelkam, Provost, Sabhara dan Satpol PP Batubara.

Setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka ditemukan dan disita barang bukti berupa 6 plastik klip berukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,96 gram dan 1 bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp220 ribu, 1 botol plastik tempat penyimpanan sabu, serta 1 unit handphone Android.

Pada interogasi awal, DS mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan diakui untuk dijual kembali.
Selanjutnya, tersangka serta barang bukti dibawa ke kantor Satuan Resnarkoba Polres Batubara untuk penyidikan lebih lanjut.

Yahman menambahkan, Operasi Antik Toba 2022 yang difokuskan pada pengungkapan kasus narkoba dilaksanakan selama 21 hari terhitung mulai tanggal 2 hingga 22 Februari 2022 yang dilaksanakan oleh Polda Sumut dan polres-polres jajaran termasuk Polres Batubara.

“Maksud digelarnya Operasi Antik Toba 2022 sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika,” pungkas AKP Yahman.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed