BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Tim Pendamping Keluarga (TPK) merupakan aktor penting untuk menyelesaikan masalah stunting. Di Kabupaten Batubara, Tim Pendamping Keluarga dikerahkan ke seluruh wilayah guna menekan angka stunting menjadi 14 % di tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (P2KP) Kabupaten Batubara, drg Wahid Khusyairi, kepada wartawan Rabu (24/8/2022).
Ia mengatakan, Tim Pendamping Keluarga merupakan sekelompok tenaga yang terdiri dari bidan, kader PKK dan kader KB yang melaksanakan pendampingan kepada calon pengantin atau calon pasangan usia subur dan keluarga yang beresiko stunting. Sebagai bentuk upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan secara berkesinambungan bagi Tim Pendamping Keluarga, maka perlu dilaksanakan Orientasi Tim Pendamping Keluarga.
“kegiatan orientasi untuk para Tim Pendamping Keluarga memiliki arti yang penting dan strategis. Penting dalam artian, kegiatan ini akan menambah wawasan dan kapasitas Tim Pendamping Keluarga. Sedangkan strategis dalam artian, program penanganan stunting ini merupakan salah satu program prioritas nasional dalam rangka mempersiapkan generasi emas,” ujar Wahid Khusyairi.
Dikatakannya, sasaran utama Tim Pendamping Keluarga adalah para calon-calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan, ibu menyusui serta anak berusia 0-59 bulan. Nantinya Tim Pendamping Keluarga mendeteksi dini faktor resiko stunting baik sensitif maupun spesifik.
“Tim Pendamping Keluarga di Batubara berjumlah 296 tim terdiri dari 888 orang. Harapannya, Tim Pendamping Keluarga dapat melaksanakan tugas dengan baik,” katanya.
Laporan : Sutan S