Ketiga Kalinya, Pemkab Batubara Terima WTP

Batubara, RAGAM25 views
Bupati Ir Zahir MAP menerima laporan keuangan Pemkab tahun anggaran 2020

BATUBARA (MS) – Untuk ketiga kalinya Pemkab Batubara menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Risky Harahap kepada wartawan, Selasa (11/05/2021) Pemkab Batubara meraih (WTP) yang ke 3 kalinya yang dilaksanakan di Medan.

Kegiatan ini langsung dihadiri Bupati Batubara Ir H Zahir MAP, Pimpinan BPK Perwakilan Provsu Eydu Oktaini Panjaitan, Wakil Ketua DPRD  Safrizal, SE. MAP, Wakil Penanggung jawab pemeriksaan terinci  Syaifuddin Lubis, Pengendali Tekhnis Pemeriksaan terinci  Ny. Rina Sihombing,  Tim Pemeriksa Hendro Palmer Siahaan beserta OPD Kabupaten Batubara.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Batubara mengucapkan terima kasih kepada Bapak Oktain Panjaitan, yang telah menurunkan tim pemeriksa terinci Kabupaten Batubara, dimana di bulan puasa ini tim pemeriksa sudah bekerja sangat lelah untuk membimbing 42 OPD kami dalam menyiapkan laporan yang berkaitan dengan  aset / keuangan dan Pekerjaan Fisik,” ujar Bupati Zahir

“Hari ini adalah tahun yang ketiga kalinya bagi pemerintah Zahir-Oky menerima LHP BPK tepat nya yang ke 13 selama Kabupaten Batubara mekar ,” ungkap Zahir

“Pemkab Batubara akan merencanakan  lebih matang dan mengandalkan belanja sesuai dengan klasifikasi  belanja agar reklas antar aset tetap tidak terjadi lagi,” tutup Zahir

“Tahun 2018 dan 2019 Kabupaten Batubara mampu memperoleh penilain atau opini dari BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” ujar Wakil Ketua DPRD .

“Kita patut bersyukur bahwa laporan keuangan Kabupaten Batubara atas kinerja Pemkab sesuai dengan opini BPK selama 2 Tahun berturut – turut memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ” ungkap Safrizal.

“Selain para Auditor Perwakilan BPK Provsi di Kabupaten Batubara telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sesuai dengan Peraturan BPK No. 3 Tahun 2016 tentang kode etik BPK khususnya pasal 7 Ayat 2 C dan Pasal 7 Ayat 2 K ,” tutup Safrizal.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed