BATUBARA (MS) – Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima, SE secara tegas membantah pemberitaan di salah satu media yang menyatakan dirinya berbohong telah mengembalikan temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara sewaktu dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Batubara.
Bantahan tersebut disampaikan Oky melalui seluler ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/09) menanggapi tudingan miring terhadapnya di salah satu media online.
“Saya sudah bayar lunas bang pada 10 September lalu”, ujarnya sembari mengirimkan copy bukti pembayaran yang dilakukan melalui Bank Sumut Cabang Lima Puluh.
Sementara Ka. BPKAD Ahmad Hunain S. Sos. MM melalui Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah Ady Irawan, SE ditemui wartawan di kantornya membenarkan Oky telah menyetor ke Rek. Kas Umum Daerah melalui Bank Sumut.
Dikatakan Ady setoran sebesar Rp. 35.991.504,25 tersebut merupakan pengembalian temuan BPK RI tahun anggaran 2017.
Satu media online mengutip pernyataan Rusian Heri, S. Sos selaku Inspektur Daerah Batubara. Rusian Heri pada berita tersebut menyatakan Oky telah berbohong karena menurut Rusian Heri, Oky belum mengembalikan kelebihan bayar yang merupakan temuan BPK.
Ketika akan dikonfirmasi, Rusian Heri tidak berada di kantor Inspektorat di Indrapura,
M Toha salah seorang staff mengatakan Inspektur Rusian Heri sedang tugas ke Solo.
Laporan Sutan S