Walau Vaksin Sudah Ada, Prokes Harus Tetap Dilaksanakan dan Ditingkatkan

Batubara, RAGAM41 views

 

Polres Batubara menurunkan mobil water canon ketika melakukan penyemprotan disinpektan di Kab. Batubara

FEATURE

Meski vaksin COVID-19 sudah ada tapi penerapan protokol kesehatan (Prokes) 3 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak/menjauhi kerumunan) tetap yang pertama tidak boleh kendor.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui tayangan vidio Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu (16/12)

Namun Kepala Negara mengingatkan agar masyarakat terus berdisiplin menjalankan ‘3M’, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan demi kebaikan kita semua.

Masyarakat Kabupaten Batubara pada umumnya menyambut gembira atas tersedianya vaksin COVID-19 apalagi gratis untuk masyarakat.Meski vaksinasi vaksin COVID-19 belum diketahui secara pasti  kapan akan diberikan kepada masyarakat.

Jadi menunggu dilaksanakannya vaksinasi masyarakat perlu mengetahui kalau yang pertama untuk mencegah penularan COVID-19 adalah mematuhi prokes 3M serta menjaga kesehatan, olah raga, istirahat yang cukup serta rutin konsumsi vitamin

Polres Batubara dipimpin oleh AKBP Ikhwan Lubis SH MH beserta jajaran sangat peduli COVID-19 dan tak henti kampanyekan Prokes di wilayah hukum Polres Batubara guna memutus mata rantai penularan COVID-19 yang belum bisa dipradiksi kapan akan berakhir.

Untuk melawan COVID-19 dan mencegah penularan Mapolres Batubara lebih dahulu disterilkan. Seluruh ruangan di Mapolres Batubara dan tempat pelayanan umum rutin disemprot disinfektan. Kepada masyarakat yang akan berurusan ke Mapres Batubara petugas menerapkan prokes secara ketat, wajib memakai masker dan mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan dan menjaga jarak.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis pada beberapa kesempatan pimpin langsung operasi yustisi mengkampayekan kepada masyarakat agar mematuhi anjuran Pemerintah menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan membagikan masker kepada warga yang terjaring tidak memakai masker.

Selain itu, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengintruksikan kepada para PJU dan Polsek jajaran agar menjadi contoh ditengah mayarakat dalam menerapkan adaptasi kebiasan baru (AKB) dengan mematuhi protokol kesehatan 3 M

Polres Batubara bersama Pemkab Batubara juga melakukan penyemprotan disinpektan secara rutin serta melakukan penyemprotan ke desa – desa.Penyemprotan  disipektan bersekala besar dengan  menurunkan mobil water canon dan mobil pendukung lainnya melakukan penyemprotan ke 13 kecamatan yang ada di Kab. Batubara

Polsek jajaran menyahuti instruksi Kapolres Batubara secara rutin menggelar operasi yustisi, razia masker sekaligus mengkampanyekan pentingnya mematuhi protokol kesehatan 3 M dan membagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker di wilayah hukum Polsek jajaran.

Polres Batubara juga menggelar Operasi Yustisi bersekala besar dengan menurunkan puluhan personil Polri, TNI dan petugas Sat Pol PP pemkab Batubara dengan menyasar sejumlah lokasi seperti pasar tradisionil, warung termasuk lokasi objek wisata pantai yang ada di kabupaten Batubara.

Operasi yustisi juga digelar malam hari guna meningkatkan Kamibmas memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas malam hari. Operasi  Gabungan itu menyasar hotel, tempat hiburan, cafe, warung dan lainnya untuk memastikan para pelaku usaha dan pengunjung sudah mematuhi protokol kesehatan. Dalam operasi itu petugas mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri dari kamar hotel dan pengguna narkoba.

Selama menggelar operasi yustisi Polres Batubara telah membagikan ribuan masker kepada masyarakat secara gratis

Polsek jajaran juga menggelar operasi yustisi bekerjasama dengan petugas Sat Pol PP Pemkab. Batubara dan personil TNI dari Koramil setempat mengedukasi masyarakat agar jangan kendor mematuhi prokes 3M dan jangan lupa pakai masker saat beraktivitas di luar rumah

Sat Lantas Polres Batubara dipimpin Kasat Lantas AKP Eridal Fitra bersama personil juga rutin melaksanakan operasi yustisi / razia masker di jalinsum Kab. Batubara. Selain melaksanakan operasi yustisi, Sat Lantas Polres Batubara juga mengkampanyekan pakai masker. “Ayo jangan kendor. Pakai Masker” ajak Kasat Lantas AKP Eridal Fitra.

Ajakan /himbauan pakai masker juga diwujudkan dalam bentuk stiker.

Pada saat gelar operasi yustisi di jalinsum Batubara petugas lantas menghentikan kenderaan yang melintas termasuk pengendera sepeda motor yang tidak memakai masker.

Pengemudi kenderaan roda  empat keatas yang tidak memakai masker diminta turun kemudian diberikan arahan tentang pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Memakai masker menjadi alat pelindung diri, keluarga dan orang lain dari penularan COVID-19. Setelah diberi penjelasan petugas kemudian memakaikan masker dan membagikannya kepada para pelanggar prokes.

Setelah itu petugas lantas minta izin kepada supir untuk menempelkan stiker berisi ajakan “Jangan kendor.Ayo Pakai Masker” .Selama Desember 2020 Sat Lantas Polres Batubara telah menempelkan ribuan lembar stiker pada bagian depan setiap mobil yang dihentikan.

Sayangnya meski operasi yustisi rutin digelar dengan mengkampanyekan 3 M masih ada saja warga yang sengaja mengabaikan pakai masker terutama saat beraktivitas di luar rumah. Ada ratusan warga yang terjaring tidak memakai masker pada operasi yustisi yang digelar baik secara gabungan maupun oleh personil Polres Batubara.

Karena Perda Protokol Kesehatan belum juga disyahkan oleh DPRD Kab. Batubara maka petugas belum bisa menerapkan sanksi terkait pelanggar protokol kesehatan.

Bupati Batubara Ir Zahir MAP pada beberapa kesempatan mengungkapkan kalau Perda Protokol Kesehatan tinggal menunggu pengesahan oleh DPRD Kab.Batubara. Menurut Zahir bila Perda Prokes itu disyahkan DPRD Kab. Batubara maka Kab. Batubara Provinsi Sumatera Utara satu-satunya yang memiliki Perda Protokol Kesehatan.

Untuk itu, Bupati Batubara Ir Zahir MAP terus mengajak masyarakat Kab.Batubara untuk bekerjasama dan berkomitmen agar mematuhi protokol kesehatan ‘3M’, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, agar terhindar dari tertular virus corona

Dari ratusan pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi dikenakan hukuman masih sebatas, peringatan lisan, peringatan tertulis, kerja bakti dan melakukan push up.

Pelanggaran prokes juga terjadi pada lokasi objek wisata di Kabupaten Batubara, selain terjadinya kerumunan massa juga banyak yang tidak pakai masker.

Kerumunan massa juga terjadi pada saat warga antrian ingin mengambil bantuan sosial tunai (BTS) di kantor Pos Limapuluh dan di kantor pos lainnya yang berada di wilayah hukum Polres  Batubara.Selain berkerumun banyak yang tidak memakai masker.

Mengantipasi agar kerumunan yang bisa menimbulkan penularan COVID-19 tidak terulang lagi, kini pengawasan di kantor pos khususnya pada saat pencairan dana BST dan di lokasi objek wisata pantai di Kab.Batubara diperketat

Meski keinginan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis untuk menjadikan Kab.Batubara menjadi zona hijau belum terwujud namun kerja keras atas peduli  COVID-19 dan tak henti gaungkan prokes berdampak baik bagi masyarakat Kab.Batubara.

Hasilnya sampai saat ini belum pernah terjadi lonjakan masyarakat yang  terkonfirmasi  COVID-19 di tengah masyarakat Kab. Batubara.

Sekretaris Satgas COVID-19 Kab. Batubara drg Wahid Khusyairi pada acara rapid test antigen gratis yang diikuti ratusan kaum ibu di Puskesmas yang ada di Kab.Batubara, Jumat (18/12/2020) menyampaikan sampai hari ini masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19 ada 248 orang, sembuh 228 orang, meninggal 5 orang dan dirawat /isolasi 9 orang.

Untuk itu Kadiskes Kab. Batubara drg Wahid Khusyairi menghimbau masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan 3 M agar terlindung dari penularan COVID-19.

Selain peduli COVID-19 dan tak henti gaungkan prokes, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis serta PJU dan Polsek jajaran rutin menggelar bakti sosial dengan menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga terdampak COVID-19.

Puluhan ribu warga Kab.Batubara terdampak COVID-19 termasuk para wartawan yang bertugas di Kabupaten Batubara dipastikan telah menerima bantuan sembako dari Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, para PJU beserta Polsek jajaran.

Operasi yustisi yang digelar oleh Polres Batubara serta jajaran bekerjasama dengan TNI dan petugas Sat Pol PP pemkab Batubara bertujuan mengajak masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah mematuhi protokol kesehatan 3 M guna memutus mata rantai penularan COVID-19 agar masyarakat Kab. Batubara terhindar dari penularan COVID-19 yang mematikan itu.

Sementara bakti sosial yang diberikan dimaksudkan untuk membatu meringankan beban  masyarakat Kab.Batubara dari dampak pandemi COVID-19 yang mulai merebak pada Maret 2020.

Kerja keras Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis dan PJU serta Polsek jajaran memerangi musuh yang tidak kelihatan COVID-19 dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 mendapat apresiasi dari masyarakat Kab. Batubara.

Wartawan yang tergabung dalam Wappress juga mengapresiasi kinerja Kapolres Batubara beserta jajaran dalam melawan COVID-19 dan bakti sosial yang dilakukan Kapolres Batubara beserta jajaran kepada masyarakat terdampak COVID-19, ditandai dengan pemberian Plakat oleh wartawan Wappress kepada Kapolres Batubara.

Selain itu Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) yang didirikan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis sangat berperan dalam menyalurkan bantuan paket sembako kepada kaum duafa dan anak yatim serta masyarakat kurang mampu terdampak COVID-19.

Pengamatan wartawan dimasa pandemi COVID-19 sepertinya tiada hari tanpa kegiatan peduli COVID-19 dan kegiatan bakti sosial peduli terdampak COVID-19 di wilayah hukum Polres. Batubara.

Masyarakat menilai Polres Batubara merupakan ujung tombak dalam melawan COVID-19 di Kabupaten Batubara dan Kapolres AKBP Ikhwan Lubis diangkat sebagai Duafa di Kab. Batubara atas kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan selama pandemi Covid-19.

Meskipun vaksin COVID-19 sudah tersedia namun untuk melindungi diri, keluarga dan orang lain tetaplah mematuhi protokol kesehatan 3 M. (Sutan Sitompul)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed