Warung Tuak Di Desa Tanjung Muda Resahkan Warga

Batubara, RAGAM39 views

 

 

BATUBARA (mimbarsumut.com)-Keberadan warung tuak di Desa Tanjung Muda Kec.Air Putih Kab.Batubara telah membuat warga sekitar resah dan tidak yaman. Masyarakat minta agar pihak terkait menertibkan keberadaan warung tuak.
Pasalnya warung tuak membunyikan musik keras hingga larut malam hingga mengganggu waktu istirahat warga sekitar. Selain itu warung tuak diduga juga menyediakan wanita penghibur.
Menyahuti keresahan warga, diadakan Musyawarah penertiban warung tuak bertempat di Balai Desa Tanjung Muda, Rabu (17/7/2024)
Hadir dalam musyawarah itu Kapolsek Indrapura diwakili wakapolsek Ipda Dedi Asmadi, Kanit Binmas Polsek Indrapura Ipda A.A Siregar, Babinkamtibmas Desa Tanjung Muda Brigadir Ilham, Kepala Desa Tanjung Muda diwakili oleh Sekdes Sudirman, Ketua LPM M.Daroik, tokoh Agama Muktar Syam, Tomas Ponijan, tokoh pemuda Miarman, para Kepala Dusun dan warga masyarakat Desa Tanjung Muda. Dan 5 orang pengelola warung tuak , Tina, Lesni, Kesi, Rizal dan Sukri
Dalam musyawarah itu, masalah keberatan warga atas keberadaan warung tuak yang cukup meresahkan disampaikan oleh tomas Ponijan;
Intinya Masyarakat Desa Tanjung Muda keberatan dengan adanya Suara Musik yang keras hingga larut malam dan wanita penghibur;

Pelayan warung tuak harus berpakaian rapi dan suara musik pada waktu ibadah dimatikan serta pada pukul 22.00 WIB musik dihentikan.

Sementata penyampaian keberatan dari tokoh Pemuda yang di sampaikan oleh bung Miarman yang intinya :
Bahwan warga masyarakat Desa Tanjung Muda bukanlah melakukan swiping akan tetapi mendatangi warung tuak dengan baik – baik untuk menyampaikan keberatan warga karena adanya Suara Musik yang keras hingga larut malam yang mengganggu instrahat. dan meminta kepada pengelola warung tuak untuk mengecilkan suara musik.
Waka Polsek Indrapura Ipda Dedi Asmadi menyampaikan intinya ;
Kepada pengelola warung tuak agar mentaati peraturan kesepakatan sehingga tidak menggangu aktivitas atau waktu istirahat masyarakat sekitar;
Mari sama kita saling harga menghargai sehingga terjaga kearifan lokal;

Dikatakan Wakapolsek, ke depan Polsek Indrapura secara rutin melaksanakan patroli dan memberikan himbauan kamtibmas guna terciptanya Harkamtibmas yang kondusif.
Hasil musyawarah disepakati :
Pekerja diwarung tuak harus berpakaian rapi dan sopan
Suara musik mulai pukul 20.00 s/d 23.00 WIB volumenya musik dikecilkan
Pada bulan Suci Ramadhan segala aktifitas yang ada di warung tuak harus ditutup Pada pkl 24.00 WIB musik harus dihentikan.
Apabila pengelola warung tuak melanggar kesepakatan maka akan diberi surat peringatan 1 dan 2 dan apabila melakukan pelanggaran kembali maka pengelola warung tuak siap menutupnya.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed