TANJUNGMORAWA (MS) – Berawal dari penangkapan sepeda motor masuk menuju pintu tol Tanjungmorawa, tiga orang kawanan spesialis pencuri ban mobil parkir, berhasil diringkus unit PJR (Polisi Jalan Raya) Poldasu, Kamis (2/4) sore.
Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang AKP Sawangin Manurung SH, Jumat (3/4) pagi membenarkan penangkapan spesialis pencuri ban mobil yang sedang parkir.
Dijelaskan, ketiga tersangka berinisial MAP (45), RH (36) dan WK (35) ketiganya warga Jalan Brigjen Katamso Medan. “Ada empat orang pelaku, namun seorang lagi berhasil kabur,” jelas Kapolsek.
Keempat pelaku melakukan aksi pencurian ban mobil parkir milik Robert Ginting dan sudah terekam CCTV.
Disebutkan, awalnya mobil Avanza milik kawanan tersangka yang digunakan mencuri, terlihat korban Robert Ginting (22) warga Dusun IX Desa Bangunsari Baru Kecamatan Tanjungmorawa, berada di Jalan Tritura Medan diduga sedang menjual ban hasil curian. Begitu mobil tersangka bergerak, korban mengejar dengan sepedamotor.
Selanjutnya, mobil tersangka masuk ke jalan tol melalui pintu tol Amplas dan sepeda motor korban pun ikut masuk ke jalan tol.
Petugas PJR yang patroli di jalan tol curiga melihat sepedamotor masuk jalan tol langsung mengejar dan bertanya. Mengetahui yang dikejar adalah kawanan pencuri, unit PJR langsung mengejar.
Warga sekitar pinggir jalan tol yang melihat para tersangka kabur dari kejaran Polantas, turut mengejar dan menghajar ketiga tersangka hingga babak belur. Bahkan kaca mobil avanza yang digunakan kawanan pencuri juga dipecahkan dengan melempar batu.
Ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjungmorawa.
Kapolsek Tanjungmorawa berharap, apabila ada warga yang kehilangan ban saat parkir, agar segera membuat laporan ke Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang.
Laporan : napit